Persyaratan Klaim Asuransi Allianz Untuk Mendapatkan Manfaat Resiko Cacat Tetap
Apabila memiliki produk asuransi jiwa akan mendapatkan manfaat perlindungan tidak hanya ketika meninggal dunia saja. Tetapi masih banyak manfaat asuransi jiwa lainnya yang bisa didapatkan seperti perlindungan finansial ketika mengalami cacat dan juga penyakit kritis. Berbagai manfaat tersebut bisa didapatkan dengan memilih produk asuransi jiwa yang ditawarkan oleh Allianz. Agar bisa mendapatkan manfaat asuransi jiwa cukup dengan mengajukan klaim asuransi Allianz untuk resiko yang dialami.
Asuransi Jiwa Untuk Perlindungan Ketika Mengalami Cacat Tetap
Salah satu manfaat perlindungan dari asuransi jiwa Allianz adalah akan mendapatkan uang pertanggungan ketika mengalami cacat tetap. Apabila mengalami cacat tetap akan membuat tertanggung yang biasanya menjadi penanggung nafkah di dalam keluarga bisa kehilangan pekerjaan dan penghasilan. Resiko tersebut tentunya dapat mengganggu keadaan finansial yang dipunyai oleh keluarga karena tidak mendapatkan penghasilan rutin yang biasanya didapatkan.
Selain kehilangan pekerjaan dan pendapatan, keluarga juga tetap perlu untuk merawat tertanggung yang mengalami cacat tetap. Oleh karena itulah dengan bantuan dari manfaat asuransi jiwa yang dipunyai akan sangat membantu untuk memberikan perlindungan yang didapatkan ketika tertanggung mengalami cacat tetap.
Agar bisa mendapatkan manfaat yang optimal, berbagai hal yang dapat dilakukan dengan uang pertanggungan yang akan didapatkan dari pengajuan ketika mengalami resiko cacat tetap adalah:
- Uang pertanggungan yang diterima akan bisa digunakan untuk membantu kebutuhan sehari-hari keluarga. Saat tertanggung mengalami cacat tetap maka akan kehilangan penghasilan, sehingga dengan uang pertanggungan yang didapatkan akan bisa tetap mencukupi kebutuhan keluarga.
- Uang pertanggungan yang didapatkan bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan ganti dari penghasilan yang tidak didapatkan lagi. Di mana dengan uang pertanggungan bisa digunakan sebagai modal usaha yang menjadi solusi untuk kehilangan pekerjaan yang disebabkan karena tertanggung yang mengalami cacat tetap.
- Uang pertanggungan dari resiko mengalami cacat tetap juga digunakan untuk kebutuhan perawatan yang dibutuhkan. Bagi tertanggung yang membutuhkan perawatan maka bisa ditanggung menggunakan uang pertanggungan asuransi jiwa yang didapatkan.
Syarat Pengajuan Klaim Asuransi Jiwa Untuk Manfaat Cacat Tetap
Pengajuan klaim asuransi Allianz untuk mendapatkan uang pertanggungan dari asuransi jiwa yang dimiliki bisa disesuaikan dengan resiko yang terjadi. Allianz memberikan perlindungan ketika mengalami resiko tertanggung yang tutup usia, mengalami cacat tetap, dan juga apabila terdiagnosa dengan penyakit kritis. Selain itu masih ada banyak tambahan lainnya perlindungan yang didapatkan dengan menambahkan rider atau manfaat tambahan pada asuransi jiwa Allianz yang akan dipilih.
Untuk mendapatkan manfaat perlindungan ketika tertanggung mengalami cacat tetap, maka hal yang dapat dilakukan adalah dengan mengikuti prosedur untuk pengajuan klaim. Langkah yang dapat dilakukan yang pertama adalah dengan melaporkan terlebih dahulu resiko yang dialami. Selanjutnya baru menyiapkan syarat dokumen yang lengkap untuk pengajuan klaim ke pihak asuransi Allianz. Dokumen lengkap yang dibutuhkan sebagai syarat untuk pengajuan klaim asuransi jiwa dari Allianz manfaat cacat tetap adalah:
- Menyiapkan formulir pengajuan klaim dengan manfaat cacat tetap yang telah diisi dengan data yang benar.
- Selanjutnya menyiapkan formulir cacat tetap yang telah diisi oleh dokter sebagai bukti tertanggung mengalami cacat tetap sebagian atau total.
- Selanjutnya siapkan hasil pemeriksaan medis yang digunakan untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi cacat tetap yang dipunyai oleh tertanggung.
- Selanjutnya siapkan formulir yang memberikan informasi mengenai nomor rekening dan surat kuasa untuk pelepasan informasi medis.
- Siapkan juga fotokopi dari identitas peserta dan juga tertanggung.
- Terakhir siapkan surat keterangan yang didapatkan dari kepolisian apabila penyebab tertanggung cacat tetap karena mengalami kecelakaan.
Selain syarat dokumen di atas, untuk pengajuan klaim asuransi Allianz untuk mendapatkan manfaat uang pertanggungan ketika tertanggung mengalami cacat tetap adalah dokumen lainnya yang diminta oleh pihak asuransi sesuai dengan ketentuan polis. Menyiapkan dokumen yang lengkap akan membantu untuk membuat proses pengajuan klaim asuransi jiwa dari Allianz menjadi lebih mudah untuk diterima sehingga pencairannya juga akan didapatkan segera. Untuk informasi selengkapnya mengenai klaim asuransi jiwa dari Allianz untuk manfaat cacat tetap bisa menghubungi kontak AllianzCare di nomor 1500136.